
Panglima TNI Akan Hukum Prajurit Penyerang Warga Sipil
Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto berjanji akan menghukum prajurit yang menyerang warga sipil di Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Kalau yang melanggar seperti tadi itu ya kita kasih punishment,” kata Panglima di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025).
Agus mengatakan, TNI menerapkan sistem reward and punishment kepada setiap prajuritnya. Apabila prajurit bermasalah bakal dihukum, prajurit yang berprestasi pun akan mendapatkan penghargaan.
“Kalau prajurit yang berprestasi kita akan kasih reward, kita akan kasih sekolah, mungkin mendahului dari teman-temannya, kemudian juga mungkin bisa melaksanakan operasi ke luar negeri, reward-nya seperti itu,” kata Panglima.
Kata Agus, TNI berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan rakyat. Hal ini ia sampaikan merespons berulangnya kasus kekerasan prajurit TNI terhadap warga sipil di Deli Serdang. Ia lalu mengutip survei sebuah media yang menunjukkan TNI sebagai lembaga negara dengan citra tertinggi di mata rakyat.
“Terima kasih sudah menyatakan kalau TNI kepuasan masyarakat 94,2 (persen). Itu akan kita pertahankan,” kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, 40 prajurit TNI dari Resimen Arhanud-2/SSM menyerang warung warga di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (29/1/2025).
Akibat serangan 40 prajurit TNI ini, 3 sepeda motor dan 1 mobil milik warga rusak. Serangan bermula dari aksi balas dendam para prajurit TNI karena ada satu anggotanya yang dikeroyok warga sebelum kejadian.
Peristiwa ini terjadi tak lama setelah peristiwa serupa yang terjadi pada akhir 2024 lalu. Saat itu puluhan prajurit TNI juga terlibat bentrok dengan warga sekitar akibat cekcok soal geng motor.


