
Jamaah Umrah Lewat Terminal 2F Soetta Per 1 Juli
Jakarta – Per 1 Juli 2026, seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dan haji khusus yang melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi dialihkan sepenuhnya ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F.
Kebijakan strategis ini diambil sebagai langkah optimalisasi Terminal 2F yang sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden RI pada Mei 2025 lalu. Pengalihan ini sekaligus menindaklanjuti aturan teknis dari Kementerian Perhubungan serta Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan aturan ini diterbitkan demi memberikan kepastian operasional sekaligus memperkuat standar pelindungan bagi jamaah asal Indonesia.
“Mulai 1 Juli 2026, seluruh jamaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F,” ujar Puji Raharjo di Jakarta, Selasa (30/6).
Melalui Surat Edaran Nomor SE-153/BN/2026, Kementerian Haji dan Umrah mewajibkan seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mematuhi aturan baru ini. Dengan sistem satu pintu, proses pemeriksaan orang dan barang (Customs, Immigration, and Quarantine/CIQ), hingga pengelolaan koper besar dan air zamzam akan terintegrasi penuh di Terminal 2F.
Sementara itu, pihak pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports memastikan kesiapan fasilitas Terminal 2F. Terminal seluas 27.418 meter persegi ini didesain steril dari penumpang reguler agar pelayanan fokus pada jemaah.
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, mengungkapkan bahwa Terminal 2F dibekali ruang tunggu berkapasitas hingga 3.000 orang serta masjid megah seluas 3.136 meter persegi yang mampu menampung 1.000 jamaah.
Sejalan dengan aturan Kemenhub, maskapai penerbangan yang melayani jamaah umrah rombongan akan menerapkan skema Split Operation secara bertahap mulai Juli 2026.
Berikut detail jadwalnya:
Tahap I (Mulai 1 Juli 2026): Jamaah yang menggunakan maskapai Long Air, Hainan Airlines, dan Saudia Airlines resmi memproses keberangkatan via Terminal 2F.
Tahap II (Mulai 8 Juli 2026): Pengalihan berlaku untuk jamaah maskapai Scoot dan Turkish Airlines.
Tahap III (Mulai 15 Juli 2026): Berlaku untuk maskapai Qatar Airways, Egypt Air, Oman Air, Emirates, dan Etihad Airways.
Baca:Saudi Terbitkan Visa, Musim Umrah 1448 H Dibuka, Cek Kalender Resminya



