
Modus, Barang Senilai 50 M Ini Hasil Penyelundupan!!
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap 4 kasus impor ilegal selama periode 3 bulan terakhir. Dari hasil penindakan, polisi berhasil menyita barang senilai 50 Miliar lebih.
“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2).
Baca dong: Barbuk Senjata, Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Yalimo
Dasco: Prabowo Perintahkan Bahlil Agar Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3Kg








