
Dasco: Prabowo Perintahkan Bahlil Agar Pengecer Bisa Jual Gas LPG 3Kg
Jakarta – Kebijakan Menteri ESDM soal larangan pengecer menjual gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3Kg diralat. Hal ini menyusul, perintah Presiden Prabowo Subianto yang meminta anakbuahnya itu, untuk kembali mengizinkan pengecer penjual LPG 3Kg.
Instruksi Presiden Prabowo diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada akun X, Selasa (4/2) pagi. “Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” tulis dia dikutip dari akun @bang_dasco.

Dasco mengungkapkan, pengaktifan tersebut sambil menunggu para pengecer yang akan ditertibkan dengan diproses untuk menjadi sub pangkalan resmi.
Ia pun menekankan pentingnya mengatur pengecer sebagai agen sub pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal. “Kemudian memproses administrasi dan lain lain. Agar pengecer sebagai agen sub pangkalan harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kilogram di tingkat pengecer dan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina per tanggal 1 Februari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan LPG 3 kilogram tidak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Baca dong: LPG 3 Kg Langka Jadi Trending, Netizen “Ngamuk” Ke Pemerintah
Giliran Seragam Tandang Timnas Indonesia Dirilis, Sekeren Apa?


