
Menhut Raja Juli Siap Dipanggil KPK Dalam Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan dukungan penuh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing).
Menhut berkomitmen mendukung proses penegakan hukum dan memastikan tata kelola kehutanan berjalan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Menhut menyampaikan apresiasi kepada KPK yang terus menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
“Saya mengapresiasi kepada teman-teman KPK yang terus bekerja untuk memberantas korupsi. Perintah dari Pak Presiden Prabowo Subianto jelas bahwa semua menteri, termasuk saya sebagai Menteri Kehutanan, harus terus melakukan perbaikan, forest governance, tata kelola kehutanan yang transparan, akuntabel, tidak ada suap dan tidak ada korupsi,” ujar Menhut, di Jakarta, Kamis (2/7).
Ia memastikan Kemenhut terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK. Raja Antoni pun mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.
“Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita,” ujarnya.
Selain itu, Menhut Raja Antoni kembali menegaskan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus usaha memperkuat tata kelola sektor kehutanan agar semakin profesional, bersih, dan berintegritas.
Baca:KPK Bakal Periksa Menhut Raja Juli Di Kasus Bupati Kuansing



