
Mengapa Nadiem Belum Jadi Tersangka?
Jakarta – Kejaksaan Agung belum menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim (NAM), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019–2022. Alasannya, penyidik masih mendalami bukti-bukti yang ada.
“Kalau hari ini NAM belum jadi tersangka, itu karena bukti-buktinya masih kami perdalam,” ujar Direktur Penyidikan di Jampidsus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers Selasa malam (15/7/2025).
Menurt Abdul Qohar, penetapan tersangka harus didukung minimal dua alat bukti. Namun Qohar meminta masyarakat tak perlu khawatir, karena Kejaksaan Agung akan terus mengembangkan kasus ini seperti halnya kasus-kasus korupsi lainnya. “Kalau dua alat bukti terpenuhi, siapa pun pasti kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Abdul Qohar menekankan bahwa dalam UU Tindak Pidana Korupsi, seseorang bisa terjerat meski tidak secara langsung menerima keuntungan. Jika ada unsur niat jahat, perbuatan melawan hukum, dan merugikan negara, hal itu sudah bisa masuk dalam tindak pidana. Soal dugaan keuntungan yang mungkin diterima Nadiem, Qohar mengatakan pihaknya masih menyelidikinya lebih lanjut. Salah satu yang sedang ditelusuri adalah hubungan antara investasi Google di Gojek dengan kasus ini.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam perkara yang sama. Mereka adalah Jurist Tan (eks Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (eks konsultan teknologi Kemendikbudristek), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), dan Mulyatsyah (eks Direktur SMP), yang semuanya menjabat pada periode 2020–2021 dan berperan sebagai kuasa pengguna anggaran.
Qohar juga mengungkap bahwa program digitalisasi ini sebenarnya sudah dirancang sejak Agustus 2019, bahkan sebelum Nadiem resmi dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019. Rencana tersebut sempat dibahas dalam grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team”, yang berisi Jurist Tan, Fiona Handayani, dan Nadiem sendiri.
Nadiem telah hadir memenuhi panggilan kedua Kejagung pada Selasa pagi dan diperiksa secara maraton selama 19 jam. Saat keluar dari gedung Kejagung, ia menyampaikan terima kasih kepada tim penyidik dan media.
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kejaksaan karena sudah memberi saya kesempatan untuk memberikan keterangan. Izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem.
Baca dong: Nadiem Rencanakan Pengadaan Chromebook Sebelum Jadi Menteri



