
Operasional Haji Kemenag Berakhir, Tahun 2026 Dikelola BP Haji
Jakarta – Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M resmi ditutup. Hal ini juga menandai berakhirnya pengelolaan penyelenggaraan Ibadah Haji oleh kementerian Agama (Kemenag) RI. Untuk musim haji berikutnya atau tahun 2026, operasional haji dikelola oleh Badan Penyelenggara atau BP Haji.
Kelompok terbang (kloter) terakhir jamaah haji Indonesia tiba di Tanah Air pada 11 Juli 2025. Kedatangan mereka juga menandai berakhirnya secara resmi operasional haji tahun ini.
Menteri Agama Nasaruddin Umar bersyukur proses penyelenggaraan ibadah haji 1446 H berjalan dengan sukses sekaligus menutup seluruh rangkaian operasionalnya.
Menurut menag, Operasional haji tahun ini berjalan sejak 1 Mei 2025. Dalam rentang 72 hari masa operasional, ada 203.149 jemaah yang tiba di Arab Saudi dalam 525 kelompok terbang. Mereka terbagi dalam dua gelombang pemberangkatan.
Sebanyak 103.806 jemaah dalam 266 kloter, mendarat di Madinah pada fase kedatangan gelombang I. Sebanyak 99.343 jemaah mendarat di Jeddah pada fase kedatangan jemaah gelombang II. Sementara pada fase pemulangan, 101.339 jemaah yang tergabung dalam 260 kloter terbang ke Indonesia melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Sebanyak 101.274 jemaah pulang ke Indonesia dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
“Alhamdulillah, penyelenggaran haji tahun ini berjalan sukses. Kita bersyukur, semua tantangan dan dinamika yang terjadi, bisa diatasi dengan baik oleh PPIH Arab Saudi,” kata Menag melalui rilis yang diterima Redaksi, Senin (14/7).
Menag menjelaskan, dari laporan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), 99,29% jemaah haji regular asal Indonesia melaksanakan haji tamattu’, 0,66% haji ifrad, dan 0,04% melaksanakan haji qiran. Ada 10.141 (4,99%) jemaah haji yang melaksanakan Tarwiyah dalam rangkaian puncak haji. Sebanyak 34 jemaah mengikuti safari wukuf yang dilaksanakan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan 495 jemaah mengikuti safari wukuf khusus lansia dan disabilitas. Selain itu, ada 334 jemaah yang dibadalhajikan, terdiri atas 159 jemaah badal wafat, 175 badal sakit di RS Arab Saudi.
Saat ini, ada 40 jemaah haji Indonesia yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka akan tetap mendapat pendampingan dari Kantor Urusan Haji (KUH) pada KJRI di Jeddah. Selain itu, hingga akhir masa operasional, tercatat ada 447 jemaah haji Indonesia yang wafat, terdiri atas 435 jemaah haji reguler dan 12 jemaah haji khusus.
“Jumlah ini turun dibanding dengan total wafat pada 2024 yang mencapai 461 jemaah,” jelas Menag.
Sementara itu pihaknya, masih terus melakukan proses pencarian terhadap tiga jemaah (Nurimah Mentajim, Sukardi, dan Hasbullah) yang belum ditemukan.
Operasional Haji Dikelola BP Haji
Menag mengklaim sukses haji 2025, diwarnai dengan lima terobosan baru (5B) dan lima pengembangan/progresifitas (5P). Menurut Menag, Lima terobosan baru (5B) meliputi penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dari rerata erata BPIH 2024 sebesar Rp93,4juta menjadi rerata BPIH sebesar Rp89,4 juta; pencegahan praktik monopoli dengan penerapan skema layanan haji yang melibatkan delapan syarikah; publikasi awal daftar jemaah haji khusus berhak lunas; pembayaran Dam melalui Adahi dan Baznas; serta pelibatan tiga maskapai penerbangan (Garuda Indonesia, Saudi Arabia Airlines, dan Lion Air) dalam layanan penerbangan haji.
Sementara lima hal progresif (5P) yang berhasil dilakukan adalah peningkatan ekosistem ekonomi haji, salah satunya dengan peningkatan jumlah ekspor bumbu Nusantara senilai 450 ton; pengembangan skema murur; optimalisasi Kawal Haji sebagai sistem pelaporan cepat; Fast Track pada tiga Embarkasi di Indonesia; dan pengembangan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Terakhir lima harapan (5H) yang disampaikan Menag, yaitu: percepatan penyiapan regulasi haji, percepatan proses transisi, transformasi layanan haji yang responsif dan adaptif, penguatan komitmen istitha’ah kesehatan, dan mewujudkan haji yang berdampak, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan operasional haji kali ini adalah tahun terakhir Kemenag mengelola penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden No 154 tahun 2024 terkait dengan pembentukan Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji. Saat ini, pemerintah juga tengah berproses mengubah UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
“Mari kita doakan bersama, BPH hadir secara khusus untuk mengurus haji. Semoga dapat menghasilkan layanan yang semakin baik,” tutup Menag.
Baca dong:Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Bakal Panggil Eks Menag Yaqut



