Tragedi Tabrakan Kereta Di Bekasi, Polisi Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Tragedi Tabrakan Kereta Di Bekasi, Polisi Kembali Panggil Sejumlah Saksi

Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan tabrakan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin pekan lalu.

“Pemeriksaan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya, dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5).

Selain itu Budi juga menyebutkan pemeriksaan terhadap saksi tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta akan dilaksanakan di Kantor Daop 1 Manggarai pada pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan 31 orang saksi untuk mengungkap insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4).

“Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” kata Budi di Jakarta, Minggu (3/5).

Budi menjelaskan terkait perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya,” katanya.

Adapun kecelakaan maut tabrakan kereta yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca:Polisi Dalami Faktor Human Error hingga Sistem Soal Tabrakan Kereta di Bekasi

 

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *