Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Penjara Lebih Awal

Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Penjara Lebih Awal

Jakarta – Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, dibebaskan lebih awal dari penjara di Bangkok. Ia divonis penjara atas perbuatan korupsi.

Thaksin bebas dari penjara Bangkok, ibu kota Thailand pada hari Senin (11/5/2026).

Pria berusia 76 tahun itu telah menjalani hukuman delapan bulan dari vonis satu tahun penjara karena korupsi.

Dia akan diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan empat bulannya.

Dilansir kantor berita AFP, Ia memeluk anggota keluarganya di luar penjara, di mana ratusan pendukung yang mengenakan kemeja merah khas mereka, berkumpul. Beberapa di antaranya meneriakkan “kami mencintai Thaksin”.

Thaksin, yang akan menjalani masa percobaan hingga September, memiliki kasus pidana lain yang masih tertunda terhadapnya.

“Saya berhibernasi selama delapan bulan,” katanya.

Mesin politik Thaksin selama dua dekade telah menjadi saingan utama elit pro-militer dan pro-kerajaan Thailand, yang memandang citra populisnya sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional.

Partainya, Pheu Thai telah menjadi partai politik paling sukses di negara itu pada abad ke-21, dengan keluarga Shinawatra menghasilkan empat perdana menteri dan mendapatkan dukungan luas dari penduduk pedesaan.

Kini Pheu Thai masuk ke dalam koalisi pemerintahan Perdana Menteri konservatif Anutin Charnvirakul dan membuka kemungkinan kembalinya eks PM Thailand itu ke dunia politik.

Baca dong: Minyak Dunia Naik Lagi Usai Trump Tolak Proposal Damai Iran

Share Here: