Sidak Ombudsman Lapas Cibinong Menyasar Ferdy Sambo, Dirjen PAS Bilang Gini

Sidak Ombudsman Lapas Cibinong Menyasar Ferdy Sambo, Dirjen PAS Bilang Gini

 

Jakarta – Plt. Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menyebut sudah ada pemeriksaan kepada beberapa warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong usai adanya temuan sidak Ombudsman RI. Salah satu yang diperiksa adalah Ferdy Sambo.

“Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum,” kata Mashudi dalam RDP Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9).

Mashudi menjelaskan, pada 25 September 2026, Ditjenpas bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah melakukan kunjungan ke Lapas Cibinong. Mashudi menyebut sudah ada pembentukan tim investigasi.

“Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA. 04.01-3418,” sebutnya.

Mashudi menyebut pada hari yang sama sudah ada penarikan lima pejabat lapas untuk pemeriksaan. Salah satunya adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

“Pada hari yang sama, Dirjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu kalapas, kepala KPLP, kasi binadik, kasi kamtib, dan kaur umum Lapas Kelas IIA Cibinong,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasi binadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasi kamtib), dan kepala urusan umum lapas.

Penonaktifan kelima pejabat Lapas Cibinong ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenimipas Rudi Setiawan di lokasi. Rudi mengecek Lapas Cibinong sejak pagi hingga siang tadi usai diperintahkan untuk memimpin jalannya investigasi oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.

Kakanwil Sebut Ferdy Sambo Tak Pakai ‘Klaster Mewah’

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) menyatakan rumah berfasilitas mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP). Hal itu berlaku untuk semua WBP, termasuk Ferdy Sambo dan tokoh lainnya, yang kini menjalani masa hukuman di Lapas Cibinong.

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu,” kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jabar Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9).

Yudi menyebutkan, di kluster perumahan dinas, terdapat rumah-rumah untuk yang disebut Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang digunakan juga untuk istirahat para pekerja. Namun ia tetap mendalami dan akan memproses jika ditemukan pelanggaran.

“Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah),” kata Yudi

Baca:5 Pejabat Lapas Cibinong Nonaktif Buntut Sidak Ombudsman

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha