
Ketua DPR Minta Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani minta usut secara tuntas kasus keberadaan pagar laut di laut pesisir Tangerang, Banten, hingga mengungkapkan sosok pemiliknya yang bertanggung jawab.
Kata Puan, Kasus pagar laut itu sudah ditindaklanjuti Komisi IV DPR RI yang membidangi urusan kelautan. “Laut adalah milik seluruh rakyat Indonesia, milik negara, jadi ya segera ungkap milik siapa? Kenapa bisa seperti itu?” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Kasus pagar laut ramai dibicarakan publik sejak penemuan di perairan Tangerang, Banten. Menurut penelusuran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), kawasan pagar laut di Tangerang telah bersertifikat.
Di lokasi itu diketahui terdapat 263 bidang yang terdiri atas 234 bidang sertifikat hak guna bangunan (HGB) atas nama dua perusahaan dan 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang sertifikat hak milik (HM) di kawasan itu.
Kementerian ATR/BPN terus menelusuri kasus ini dan bahkan telah mencabut 50 SHGB di wilayah pagar laut. Untuk itu, Puan mengingatkan Pemerintah untuk menginvestigasi secara mendalam tentang pagar laut ini.
Kata Bekas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu, DPR mengawal masalah pagar laut ini. Apalagi, saat ini muncul kasus HBG di laut, termasuk di laut Sidoarjo seluas 656 hektare.
“Nanti akan segera ditindaklanjuti Komisi IV DPR RI,” ujarnya.



