
Kejagung Segera Jadwalkan Periksa JC Sony Sonjaya
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya untuk mengkonfirmasi permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan.
“Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kejagung, Jumat (12/6).
Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
Usai penetapan tersangka dan pemeriksaan, Sony menyatakan mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus yang menjeratnya.
Syarief mengatakan surat permohonan JC Sony Sonjaya telah diterima pihaknya, kemudian diteliti dan dipelajari terkait keterangan apa yang akan diberikan dan alat bukti apa yang sudah didapatkan oleh penyidik, yang akan menentukan apakah permohonan tersebut akan diterima atau tidak.
Terkait nama-nama yang diungkap Sony dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya akan memeriksa tersangka terlebih dahulu untuk digali keterangannya terkait JC.
“Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya,” kata Syarief
Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lain yang baru ditetapkan di tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono,, vendor motor listrik merk “Emmo” yang digunakan BGN.
Baca:Kejagung Cek Pengajuan Justice Collaborator MBG Sony Sonjaya



