
Hari Ini 27 Tahun Lalu Mahasiswa Duduki Gedung DPR
Depok – Tanggal 18 Mei 1998 tercatat sebagai hari yang tak bisa dilupakan dalam sejarah bangsa. Hari itu, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR RI. Bukan dengan kekerasan, tapi lewat aksi damai yang penuh keberanian. Momen ini menjadi simbol kuat perlawanan rakyat terhadap kekuasaan Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang telah memimpin Indonesia selama lebih dari 3 dekade.
Semua berawal dari krisis ekonomi Asia yang menghantam Indonesia sejak 1997. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjun bebas-dari sekitar Rp2.500 menjadi lebih dari Rp15.000 per dolar. Harga kebutuhan pokok melambung, perusahaan banyak yang gulung tikar, dan jutaan orang kehilangan pekerjaan. Kehidupan rakyat semakin sulit, tapi pemerintah saat itu justru terlihat tidak mampu mengatasi keadaan.
Kemarahan masyarakat makin membesar karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang terjadi di berbagai lini pemerintahan. Tragedi 12 Mei 1998 di mana 4 mahasiswa Trisakti tewas ditembak aparat saat demonstrasi damai menjadi pemicu besar gelombang perlawanan. Dari situ, mahasiswa bergerak lebih masif.
Pada 18 Mei, ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia, kelompok Forum Kota (Forkot), dan kampus lainnya menggelar long march ke Gedung DPR/MPR. Mereka menembus barikade aparat, masuk ke halaman, bahkan hingga ke ruang sidang utama. Tidak ada kekacauan. Mereka duduk, membentangkan spanduk, berorasi, dan bermalam di sana. Aksi mereka menjadi sorotan, tak hanya di dalam negeri tapi juga dunia.
Aksi Damai yang Mengubah Arah Sejarah
Uniknya, mahasiswa tidak merusak apa pun. Mereka hanya menyuarakan hati nurani rakyat: meminta Presiden Soeharto mundur, membentuk pemerintahan transisi, dan menjalankan reformasi secara menyeluruh. Tindakan itu justru menginspirasi banyak orang. Dukungan datang dari berbagai kalangan-tokoh masyarakat, pemuka agama, hingga sebagian anggota DPR.
Aksi damai ini memperkuat tekanan politik yang sudah menggunung. Tak butuh waktu lama, hanya tiga hari berselang, Soeharto akhirnya menyatakan mundur pada 21 Mei 1998. Ia menyerahkan kekuasaan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Orde Baru pun resmi berakhir, dan gerbang era Reformasi terbuka.
Sejak saat itu, Indonesia mulai berubah. Pemilu langsung diterapkan, kebebasan pers mulai dirasakan, dan masa jabatan presiden dibatasi. Tapi, apakah semua tuntutan Reformasi sudah tercapai? Sayangnya belum sepenuhnya.
Praktik KKN masih ada, hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, dan jurang kesenjangan ekonomi tetap menganga. Namun, perjuangan mahasiswa 18 Mei 1998 menjadi pengingat bahwa perubahan butuh keberanian. Butuh idealisme yang tak lekang oleh waktu.
Kini, tugas menjaga dan melanjutkan perjuangan itu ada di tangan generasi muda. Bukan dengan menduduki gedung, tapi dengan suara yang jujur, tindakan yang bersih, dan keberanian untuk terus memperjuangkan keadilan. Karena sejatinya, Reformasi belum selesai. Ia masih berjalan-dan terus menanti siapa yang akan melanjutkannya.



