Follow The Money, Tersangka OTT Muara Enim Sebut Pimpinan BPK Terima Suap, Bakal Diusut?

Follow The Money, Tersangka OTT Muara Enim Sebut Pimpinan BPK Terima Suap, Bakal Diusut?

Jakarta – Tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan Muara Enim, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, menyatakan pimpinan BPK yang menerima suap, bukan dirinya.

Menurut Titin, dirinya hanya seorang pelaksana sehingga tidak menerima satu pun uang dari kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” kata Titin di Jakarta, Kamis (11/6).

Sebelumnya, KPK selama 7-8 Juni 2026 menangkap 10 orang dalam OTT. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT itu, Bupati Muara Enim Edison diamankan.

Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI.

Pada 11 Juni 2026, Ketua Tim Pemeriksaan Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara dikonfirmasi KPK sebagai tersangka dugaan suap dalam pengaturan temuan pemeriksaan BPK pada Pemkab Muara Enim.

Baca:Dari Kripto, Valas, Moge, Porsche, Aset Yang Disita KPK Dari Kasus Pemerasan WNA Silmy Karim

Share Here: