
Ekonom Minta Gubernur BI Baru Jaga Kurs Rupiah
Jakarta – Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menyatakan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru harus memainkan peran penting dalam menjaga nilai tukar rupiah.
“Koordinasi adalah keharusan dan mutlak menjadi tanggung jawab Bank Indonesia untuk menjaga nilai tukar. Gubernur Bank Indonesia yang baru tidak boleh pasif dalam koordinasi ini (hanya melaksanakan tugas moneter saja),” kata Didik, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/7).
Menurut dia, Gubernur BI merupakan pejabat paling bertanggung jawab terhadap masa depan stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Investasi dan Perindustrian, diharapkan Gubernur BI mampu menjaga kurs rupiah yang sangat berhubungan dengan kinerja perdagangan internasional, investasi, dan fiskal.
Karena itu, Gubernur BI dianggap tak boleh hanya dominan berperan dalam kebijakan moneter, tetapi menjadi pemimpin terdepan dalam menjaga nilai tukar rupiah, mengingat tantangan yang ada sangat berat karena mencakup gabungan masalah moneter dan non moneter.
Lebih lanjut, tugas menjaga kecukupan cadangan devisa (cadev) dinilai perlu melibatkan pemangku kepentingan terkait karena instrumen tersebut dipakai untuk intervensi, pembayaran utang luar negeri pemerintah, hingga menjaga kepercayaan pasar. Atas alasan tersebut, kata Didik, untuk memperkuat cadev, BI dan pemerintah perlu bekerja bersama agar kinerja sektor riil dan perdagangan meningkat serta memastikan hasil devisa parkir di dalam negeri.
Dalam hal ini, Didik menegaskan koordinasi antara BI dengan pemerintah harus meningkatkan ekspor bernilai tambah, mengurangi impor, memperkuat industri untuk outward looking, dan bersama-sama menarik investasi langsung.
“Tugas Bank Indonesia tidak cukup hanya menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter menaikkan dan menurunkan suku bunga, meskipun merupakan tugas utamanya, juga tidak cukup hanya mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran saja, seperti RTGS (Real Time Gross Settlement), QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), dan penerbitan dan pengedaran uang rupiah,” kata Didik.
Baca:Mei Lalu Optimis Sebut Rupiah Menguat Juli 2026, Perry Warjiyo Kini Mundur



