Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Maut Di Jalan Tambak Menteng

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Maut Di Jalan Tambak Menteng

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7) kemarin.

Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, 7 tersangka itu terdiri dari 2 perkara. Perkara pertama, perusakan gerobak pedagang UMKM dengan 4 orang tersangka. Sementara perkara kedua, 3 orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

“Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya,” kata Budi di Jakarta, Senin (27/7).

Budi menjelaskan, 4 tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.

Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan 3 orang tersangka berinisial SK, AS, dan OR.

“Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Budi menjelaskan penyidikan dua perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme joint investigation.

Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menambahkan, satu orang meninggal dunia dalam bentrokan, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sebelumnya, bentrokan maut terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca:Kasat Narkoba Polres Tangsel Terlibat Narkoba, Ini Kata Mabes Polri

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha