
Dr Karlina Supelli: Perguruan Tinggi Tak Berwenang Urus Tambang
Jakarta – Perguruan tinggi tak berwenang mengurus ataupun memiliki izin usaha pertambangan (IUP). Filsuf sekaligus Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, Dr Karlina Supelli, mengatakan hal itu saat dimintai pendapat tentang rencana pemberian IUP kepada perguruan tinggi.
Rencana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) ramai setelah dibahas dalam rapat dengar pendapat di DPR pekan lalu. Tak pelak, rencana pemberian itu pun menuai prokontra di kalangan akademisi dan perguruan tinggi di Indonesia. Sementara, beberapa bulan lalu, pemerintah telah memberikan IUP kepada ormas-ormas keagamaan.
Menurut Karlina, tujuan pendidikan itu ada tiga dalam Tridharma Perguruan Tinggi. “Dalam Tridharma Perguruan Tinggi Itu jelas pengelolaan usaha-usaha seperti ini itu tidak masuk,” kata ahli astronomi dan filsafat itu dalam jumpa pers Gerakan Nurani Bangsa di Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2025).
Tridharma Perguruan Tinggi berisi kewajiban perguruan tinggi untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara, dengan diberikannya IUP kepada perguruan tinggi, Karlina khawatir independesi lembaga pendidikan semakin goyah sehingga sulit menjalankan peran pengawasan kinerja pemerintah.
Kondisi ini, kata Karlina, mungkin saja terjadi karena pemerintah juga memiliki pengaruh dalam pemilihan seluruh rektor perguruan tinggi negeri. Hal itu dapat mempengaruhi keputusan kampus dalam menerima IUP yang nantinya akan diberikan.
Menurut dia, di perguruan tinggi swasta keputusan berdasarkan kesepakatan dosen, para senat. Tapi kalau perguruan tinggi negeri, 30 persen ada di tangan menteri.
“Nah ini khan kemudian bisa terlihat bahwa kooptasinya semakin jelas,” kata aktivis Suara Ibu Peduli di masa reformasi 1998.
Walau dunia pendidikan akan menghadapi dinamika seperti itu, Karlina yakin, kalangan guru besar dan mahasiswa yang memiliki intelektualitas tinggi akan tetap independen. Ia yakin seluruh lembaga pendidikan memiliki semangat yang sama untuk mempertimbangkan penerimaan IUP itu.
Dr Karlina Supelli pun mengajak masyarakat dan seluruh Warga Negara Indonesia untuk mendukung perguruan tinggi, mendukung mahasiswa dan para dosennya untuk menolak rencana pemberian IUP dari pemerintah ini.
“Karena risikonya, konsekuensinya terlalu besar,” ujarnya.



