
Dirjenpas Berkomitmen Membenahi Lapas Kutacane Pasca Napi Kabur
Kutacane – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi berkomitmen untuk membenahi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh, setelah insiden kaburnya puluhan orang warga binaan atau narapidana pada Senin (10/3).
“Mari kita membenahi bersama Lapas Kutacane. Warga binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” kata Mashudi saat berbicara di hadapan ratusan warga binaan Lapas Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima hari ini Rabu (12/3/2025) di Jakarta.
Pada kesempatan itu, Mashudi berdialog langsung dengan para narapidana yang dibina di lapas Kutacane dan berkumpul di lapangan lapas. Ia juga menyatakan telah mendengar seluruh permasalahan dan keluhan serta berjanji akan menindaklanjutinya.
“Kami mohon dukungannya untuk Bapak Bupati, anggota dewan, dan semua pihak yang terkait,” kata Mashudi.
Terlepas dari kejadian kaburnya puluhan narapidana tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) berjanji bahwa pelayanan makan dan layanan lainnya untuk warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan.
Sementara soal tuntutan para warga binaan agar standar makanan yang lebih baik, Mashudi mengatakan akan terus mengupayakan perbaikan standar pelayanan makanan.
Dirjenpas juga menawarkan kepada warga binaan Lapas Kutacane untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Nusakambangan yang ditargetkan menjadi lumbung ketahanan pangan nasional.
Di BLK Nusakambangan, warga binaan akan mendapatkan pelatihan serta bisa melakukan kegiatan peternakan, budi daya ikan dan udang, pertanian, maupun usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lainnya.
“Apabila telah berproduksi akan diberikan imbalan berupa premi yang sebagian akan ditabung sampai pulang bebas,” ucap Mashudi.
Selain membenahi Lapas, Mashudi pun mengatakan nahwa berbagai upaya terus dioptimalkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenimipas untuk mengurai jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (overcapacity) di lapas maupun rumah tahanan negara (rutan).
Selain mengupayakan bangunan lapas/rutan yang baru, Ditjenpas juga mengoptimalkan pemberian hak bersyarat dan redistribusi warga binaan ke lapas maupun rutan yang lebih rendah jumlah penghuninya.
Selain Lapas Kutacane, lapas lain di Aceh yang mengalami overcapacity lebih dari 300 persen dan harus segera direlokasi atau ditata ulang, adalah Lapas Bireuen (480 persen), Lapas Idi (600 persen), dan Lapas Lhokseumawe (300 persen).
Bupati Aceh Tenggara M. Salim Fakhry hadir pula dalam dialog itu. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk terus menjalani pidana dengan baik, dia menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar lebih layak.
“Saya sangat prihatin ada warga binaan yang harus tidur di luar kamar hunian karena kamar hunian yang ada tidak mencukupi,” kata Salim.
Dirjenpas menyambut baik hibah tanah yang suratnya telah diberikan secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara.
Senin lalu (10/3/2025) puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, kabur menjelang waktu berbuka puasa.
Berdasarkan data yang dihimpun Ditjenpas hingga Selasa malam, sebanyak 21 dari 52 orang warga binaan yang melarikan diri telah tertangkap dan menyerahkan diri. Beberapa dari mereka bahkan diantar kembali ke lapas oleh keluarganya.
Baca dong: 35 Napi Lapas Kutacane Masih Kabur



