
Diduga Samarkan Harta, KPK: Rumah Eks Jampidsus Febrie Di Sentul Pakai Nomine
Jakarta – KPK menyebut satu unit rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diakui eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai kediaman pribadinya, memakai nomine alias nama orang lain sebagai pemiliknya. Dugaan itu muncul karena rumah tidak masuk LHKPN jampidsus.
“Diduga yang bersangkutan menggunakan nomine yang tidak ada hubungan keluarga,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Jakarta, Jumat (10/7).
Oleh sebab itu, Aminudin mengatakan rumah tersebut tidak muncul dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mantan Jampidsus itu.
Dalam LHKPN tahun 2025 milik Febrie, aset tanah dan bangunan milik jaksa tersebut tercatat hanya berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung.
Dalam jumpa pers-nya sebelum menyatakan mundur, Febrie Adriansyah memberikan pernyataan terkait penemuan uang tunai hingga emas batangan di sebuah rumah di Sentul, yang digeledah Kortastipidkor Polri.
Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya.
Namun anehnya terkait uang tunai dan emas batangan yang ditemukan penyidik Polri di dalam rumah, dia mengatakan barang-barang tersebut milik seseorang. Namun, Febrie tidak mengungkapkan identitas pemilik barang-barang tersebut.
“Bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya. Kemudian juga ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar, tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah sesuai prosedur hukum,” ujarnya.
Baca:Jadi Tersangka, Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie Adriansyah



