
Buronan Pengeroyok Polisi Akhirnya Tertangkap
reporter-channel – Buronan pengeroyok Polisi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, akhirnya tertangkap. Ujang Wijaya alias Kampeng atau U (54 thn) ditangkap di tempat persembunyiannya di Cianjur, Jawa Barat.
U pelaku pengeroyok Polisi juga merupakan salah satu anggota GBR. Dia ikut dalam pengeroyokan anggota Polsek Cimaung Bripka Chepy Dwiki di Jalan Raya Banjaran – Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Setelah pengeroyokan, U melarikan diri ke Cianjur. U terpaksa ditembak Polisi pada bagian kakinya karena memiliki senjata rakitan dan mencoba melawan saat akan ditangkap.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, timnya memburu pelaku ke tempat pelariannya di Cianjur, Jawa Barat.
“Keberadaan pelaku terlacak setelah mendapatkan informasi,” ucap Kusworo.
Baca juga: https://reporter-channel.com/polisi-dikeroyok-ormas-gegara-bubarkan-pertengkaran/
Kini Ujang Wijaya bergabung bersama 4 rekannya yang sudah lebih dulu mendekam di dalam sel tahanan Polresta Bandung.
Dia akan dijerat dengan Undang-undang tentang pengeroyokan Pasal 170 KUHP dan Undang-undang darurat kepemilikan senjata api rakitan, dengan hukuman 20 tahun penjara.



