Polisi Dikeroyok Ormas Gegara Bubarkan Pertengkaran

Polisi Dikeroyok Ormas Gegara Bubarkan Pertengkaran

reporter-channel – Polisi dikeroyok anggota ormas gara-gara melerai keributan. 5 dari 4 pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota Polisi akhirnya tertangkap. Mereka TS (54 thn), EH (21 thn), DS (26 thn), dan AS (27 thn) adalah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) GBR, sedang satu pelaku lainnya buron.

Aksi tindakan pengeroyokan yang dilakukan mereka terhadap anggota Polsek Cimaung, Bripka Chevi Dwiki terjadi di Jalan Raya Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023) jam 17:30 dan viral di media sosial. Korban tidak berdaya ketika dipukuli dan ditendang oleh 5 orang hingga tersungkur. Pengendara yang melintas pun tidak bisa berbuat banyak karena takut, diancam para pelaku. Akibat pemukulan dengan menggunakan helm, korban mengalami luka di bagian pelipis dan kepala.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, ketika kejadian korban dalam perjalanan pulang. Di tengah perjalanan, korban melihat ada 5 orang yang ribut dengan salah satu pengendara mobil. Korban masih mengenakan jaket lalu mencoba melerai keributan karena menyebabkan kemacetan, namun korban malah dikeroyok.

“Ada 1 orang yang terus melakukan pemukulan walau sudah tahu yang bersangkutan adalah polisi,” ucap Kusworo.

“Alhamdulilah Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku pengeroyokan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, semua pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Chevi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Polresta Bandung dan akan dijerat dengan Undang-undang Penganiayaan Pasal 170 KUHP dan Undang-undang kekerasan Pasal 212 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Share Here: