reporter-channel – Bupati Aceh Barat siapkan peraturan pemberian sanksi bagi para pemain game PUBG. Seperti diketahui saat ini lagi marak game online, salah satunya Player Unknown’s Battlegrounds (PUBG). Game yang berjenis peperangan dan kekerasan dianggap membawa dampak negatif bagi anak-anak, terutama akhlak dan psikologisnya. Sehingga game ini diharamkan dan akan diberikan sanksi bagi siapa saja yang memainkannya.
Bupati Aceh Barat, H Ramli MS mengatakan sangat setuju dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat bahwa game online PUBG haram dan pemainnya harus diberi sanksi tegas berupa cambuk.
“Kami sangat setuju dengan yang disampaikan oleh ketua MPU Aceh Barat, Teungku Abdurrani Adian, karena MPU dalam membuat peraturan maupun hukumnya tentu dengan kajian-kajian sesuai dengan hukum Islam,” kata H Ramli MS.
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat telah mengeluarkan fatwa haram permainan game online PUBG dan sejenisnya yang mengandung unsur kekerasan atau peperangan. MPU juga memberikan sanksi hukuman cambuk sesuai aturan yang berlaku di Aceh.