
Biden Beri Grasi Putranya Dalam 2 Kasus Kriminal
Washington – Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberikan grasi kepada putranya, Hunter Biden, atas vonis dalam 2 kasus kriminal.
“Saya percaya pada sistem keadilan, tetapi saya juga percaya bahwa politik telah merusak proses ini dan menyebabkan ketidakadilan,” kata Presiden Biden dalam pernyataan resminya, sebagaimana dilansir AFP, di Washington, Amerika Serikat, Senin (2/12/2024).
Pemberian grasi Presiden Amerika Serikat kepada anaknya sendiri itu memicu kontroversi dan memunculkan pertanyaan tentang independensi sistem peradilan Amerika Serikat. Hunter Biden sebelumnya dinyatakan bersalah atas dua kasus: kebohongan mengenai penggunaan narkoba saat membeli senjata api, yang merupakan pelanggaran berat. Ia juga menghindari pajak dalam kasus terpisah. Namun, ia belum menjalani hukuman atas dakwaan itu.
Menurut Biden, kasus-kasus itu muncul setelah beberapa lawan politiknya di Kongres menggunakan isu itu untuk menyerangnya dan menghambat pemilihannya.
“Tidak ada orang yang masuk akal yang melihat fakta-fakta kasus Hunter bisa sampai pada kesimpulan selain bahwa dia menjadi target hanya karena dia adalah anak saya – dan itu salah,” kata Presiden Amerika Serikat itu.
Beberapa waktu sebelum, Biden menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan intervensi dalam kasus hukum anaknya, Hunter.
“Saya mengatakan tidak akan mencampuri keputusan Departemen Kehakiman, dan saya menepati janji itu,” katanya.
Hunter Biden sedang berjuang melawan kecanduan narkoba. Sebelumnya ia telah mencapai kesepakatan pembelaan yang akan menghindarkannya dari hukuman penjara. Namun, kesepakatan itu runtuh di saat terakhir.
Kasus ini menjadi isu politik yang terus membayangi keluarga Biden, terutama dalam tahun pemilu ketika Partai Republik menuduh Hunter mendapat perlakuan istimewa. Dalam pernyataan kepada media, Hunter Biden mengatakan akan mendedikasikan hidup yang telah dibangun kembali untuk membantu mereka yang masih sakit dan menderita.
Pemberian grasi kepada anggota keluarga atau sekutu politik bukan hal baru dalam sejarah Presiden Amerika Serikat. Sekitar dua puluh lima tahun yang lalu, Presiden Bill Clinton pernah memberikan grasi kepada saudara tirinya atas kasus narkoba. Presiden Donald Trump juga memberikan grasi kepada ayah dari menantunya atas penghindaran pajak.
Namun, grasi kali ini menjadi perhatian besar karena bertepatan dengan putusan Mahkamah Agung yang memberikan kekebalan hukum kepada mantan Presiden Donald Trump. Putusan ini membuat penyidikan kasus kriminal pada dirinya, termasuk dakwaan pemalsuan dokumen bisnis, terhenti.
Baca dong: https://reporter-channel.com/amerika-serikat-hanya-akui-kelamin-pria-dan-wanita/



