
Bersih-Bersih Pegawai Pajak Korup, KPK Sebut Duit Buat DP Rumah
Jakarta – Kasus kongkalikong restitusi pajak kembali mencuat lagi. Setelah sebelumnya pegawai kantor pelayanan pajak (KPP) di wilayah Jakarta utara, praktek korup itu dilakukan kepala KPP Banjarmasin. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) jadi sorotan setelah dua kali pegawai-nya kena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sebut duit suap buat uang muka atau DP rumah.
KPK mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan Mulyono (MLY) memakai uang dugaan korupsi untuk uang muka alias DP rumah.
“Dari Rp800 juta yang diterima, MLY kemudian menggunakannya untuk pembayaran DP rumah sebesar Rp300 juta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (5/2).
Sementara untuk Rp500 juta sisanya, kata Asep, masih disimpan oleh orang kepercayaan Mulyono.
Duduk perkaranya, Mulyono terima duit Rp800 juta dari Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ).
Duit dikasihkan setelah urusan permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) perusahaannya sebesar Rp48,3 miliar dikabulkan. Pada 4 Februari 2026, KPK mencokok Mulyono. Selain Mulyono, satu pegawai pajak Dian Jaya Demega (DJD), juga jadi tersangka.
Baca:Copot Pejabat Pajak, Purbaya: Jangan Terlibat, Jangan Juga Sampai Dikibulin Bawahan



