Copot Pejabat Pajak, Purbaya: Jangan Terlibat, Jangan Juga Sampai Dikibulin Bawahan
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot pejabat pajak yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut), Wansepta Nirwanda. Pencopotan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan lantaran operasi tangkap tangan (OTT) pegawai pajak di Jakarta Utara oleh KPK. Menkeu Purbaya me-warning pejabat pajak agar jangan sampai terlibat serta jangan sampai dikibulin bawahannya yang bermain-main korupsi.
Menkeu Purbaya memutuskan mencopot Nirwanda buntut tiga pegawai di bawah kewenangannya dicokok lembaga antirasuah beberapa waktu lalu. Jabatan Kakanwil Pajak Jakarta Utara kini diisi Untung Supardi.
Purbaya menegaskan pergantian itu perlu sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kasus yang terjadi di bawah kewenangannya, meski Wansepta Nirwanda tidak kena OTT KPK.
“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya, Kamis (22/1), di Jakarta.
Purbaya pun mengingatkan para pejabat Ditjen Pajak, jika anak buah bermasalah dan tidak ada deteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggung jawab. Sebagai atasan, menkeu meminta mengawasi betul kerja bawahannya.
“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu,” tegas Purbaya.
Purbaya mengatakan satu orang yang menyimpang bisa merusak kepercayaan rakyat dan kerja ribuan orang.
Oleh karena itu, ia tidak segan akan mengenakan sanksi keras bagi pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tambahnya.
Sebelumnya tiga pegawai pajak Kanwil Jakarta Utara Kena OTT dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, serta ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Atas kasus tersebut, Purbaya langsung melakukan pergantian posisi. Mereka yang dilantik adalah Kakanwil DJP Jakarta Utara Untung Supardi; Kepala KPP Madya Jakarta Utara Gorga Parlaungan; Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara Hadi Suprayitno; serta Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda, KPP Madya Jakarta Utara Andika Arisandi.
Baca:Bukan Korban, OJK Sebut WNI Di Kamboja Justru Pelaku Scam



