reporter-channel – Untuk mencegah anggotanya melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat, Polda Metro Jaya akan menempatkan personel Provos di setiap kantor Samsat di wilayah hukumnya.
Ke[ala Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Bambang Satriawan menegaskan, anggota Provos nantinya akan mengawasi langsung kinerja polisi di Kantor Samsat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari anggota polisi. Salah satunya pungli terhadap masyarakat yang butuh layanan.
“Jadi kita lebih melakukan upaya pencegahan dengan menempatkan petugas Provos,” ujar Bambang, Sabtu (14/9/2024).
Menurut Bambang, nantinya petugas Provos juga akan ditempatkan pada fungsi-fungsi pelayanan di bidang lalu lintas untuk melakukan pencegahan pelanggaran anggota di kemudian hari, dan pada bidang-bidang lainnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi berinisial Aipda P diduga melakukan pungutan liar (pungli) perpanjangan pajak di Samsat Bekasi. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bambang Satriawan mengatakan saat ini oknum tersebut sudah dalam proses penanganan Bid Propam Polda Metro Jaya dan menjalani penempatan khusus (Patsus).