
Alhamdulillah, Perpres Ditjen Pesantren Ditandatangani
Jakarta — Kabar gembira datang bagi dunia pendidikan pesantren. Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah ditandatangani. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan dan pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan bahwa Perpres tersebut saat ini tengah memasuki tahap telaah administratif sebelum diundangkan dalam Lembaran Negara. “Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani dan kini dalam proses telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, Kamis (2/04/2026).
hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Menteri Agama Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said serta jajaran pejabat Kemenag lainnya.
Dalam struktur yang tengah dirancang, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat utama. Direktorat tersebut mencakup bidang pendidikan muadalah, diniyah formal, kajian kitab kuning, pendidikan Ma’had Aly, hingga pendidikan Al-Qur’an. Selain itu, terdapat pula direktorat yang fokus pada pemberdayaan pesantren serta pengembangan dakwah. Struktur ini disusun agar mampu menjawab kebutuhan pesantren yang beragam dan kompleks.
Wamenag menegaskan bahwa setiap unsur dalam struktur tersebut memiliki peran penting. Ia menyebutkan bahwa jika salah satu bagian tidak berjalan optimal, maka kinerja organisasi secara keseluruhan bisa terganggu dalam melayani kebutuhan pesantren di seluruh Indonesia.
Selain struktur organisasi, Kemenag juga menaruh perhatian besar pada aspek sumber daya manusia. Rekrutmen pegawai Ditjen Pesantren akan mengutamakan individu yang memiliki pemahaman mendalam terhadap dunia pesantren, terutama dalam bidang kurikulum dan pengasuhan santri. Sementara itu, tenaga ahli yang kompeten dibidangnya tetap akan dilibatkan untuk mendukung fungsi pemberdayaan dan pengembangan.
Pembentukan Ditjen Pesantren ini juga merupakan bagian dari transformasi kelembagaan di Kementerian Agama, seiring dengan perubahan struktur organisasi yang lebih fokus dan adaptif. Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, pemerintah berharap kualitas pendidikan pesantren semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi yang unggul secara intelektual serta kuat dalam nilai-nilai spiritual.
Ke depan, Ditjen Pesantren diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam memperkuat peran pesantren sebagai pilar pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat di Indonesia.



