
Kejagung Bantah Zoom Meeting Misterius, Sebut Penjagaan TNI di Rumah Febrie Sudah Lazim
Jakarta – Isu soal agenda rapat zoom besar-besaran di lingkungan Kejaksaan Agung yang beredar di tengah sorotan publik terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah, dibantah tegas oleh pihak Kejagung. Bantahan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (9/7/2026).
“Terus kalau yang beredar ada apa katanya zoom? Enggak ada. Enggak ada zoom apa pun. Karena apa? Karena baru mau zoom itu mau mengarahkan supaya bekerja hati-hati baik, rencananya begitu. Sudah beredar seolah-olah zoom-nya mau ngarah ke mana-mana, untuk itulah, makanya dibatalkan daripada jadi fitnah,” tegas Anang.
Anang juga menjelaskan soal Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan yang diterbitkan Kejagung baru-baru ini. Surat bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani dan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Menurutnya, surat ini merupakan upaya internal untuk memperkuat pengawasan dan menjaga muruah lembaga.
“Terkait itu, surat edaran itu lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu,” kata Anang.
Ia meminta jajaran jaksa tetap waspada terhadap berbagai godaan di tengah situasi terkini.
“Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkan lah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, ini kan hati-hati. Penegak hukum itu pastikan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, ya kan? Waspada lebih kepada itu. Waspada itu, waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada,” jelasnya.
Anang membantah surat edaran tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan kepolisian sehari sebelumnya. Ia menegaskan surat edaran maupun arahan pimpinan adalah hal rutin untuk memitigasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
“Enggak (ada hubungannya dengan penggeledahan), secara umum aja. Kalau Jamintel kan lebih kepada pengamanan, pengamatan, AGHT,” terang Anang.
“Pidsus ada juga surat edaran, selalu ada itu. Nah kebetulan kalau Intel lebih kepada gitu dan memang setiap ini sambil tiap mengingat situasi selalu, kondisi terkini,” lanjutnya.
Soal kehadiran personel TNI yang berjaga di rumah dinas Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan, Anang menyebut hal itu merupakan bagian dari prosedur pengamanan pimpinan yang sudah lama berlaku di lingkungan Kejagung, terutama sejak adanya Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
“Memang untuk ini memang terkait itu (penjagaan oleh TNI) memang ada,” ucap Anang.
“Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan. Itu aja memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa JAM lain juga dipakai, di daerah-daerah juga ada,” imbuhnya.
Ia menegaskan pengamanan tersebut bersifat standar bagi pejabat setingkat Jaksa Agung Muda.
“Ada, iya. Dipimpinan lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama,” pungkas Anang.



