
Alamak Kejadian Lagi, Dokter Melakukan Pelecehan Seksual
Garut – Alamak, belum kelar kasus dokter residen PPDS Unpad memerkosa keluarga pasien dan 2 orang pasien di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, Jawa Barat, kini muncul lagi dokter lecehkan pasien di sebuah klinik di Garut, Jawa Barat. Video yang merekam detik-detik pelecehan tersebutpun viral di media sosial dan mengundang kecaman publik.
Dalam video yang tengah viral di masyarakat, terlihat dokter sedang memeriksa kandungan pasien. Sang dokter menggunakan alat USG di bagian perut. Namun, alat USG yang dipegang dokter bergeser ke bagian atas perut. Sekilas tidak ada yang aneh dalam rekaman tersebut namun ada beberapa detik dalam bagian video tersebut yang menyorot ke payudara korban. Muncul dugaan payudara sang pasien diremas oleh oknum dokter tersebut, hingga korban bereaksi.
Kasi Humas Polres Garut AKP Susilo Adhi membenarkan beredarnya video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien. Susilo mengatakan tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk menyelidiki kasus tersebut.
Dinas Kesehatan Garut juga sudah mengetahui kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menindaklanjutinya. Kepala Dinas Kesehatan Garut Leli Yuliani mengatakan kasusnya berlangsung pada 2024.
“Saya harus periksa lagi pastinya kapan, tapi kalau tidak salah ini di tahun 2024. Kejadiannya bukan di RS milik pemerintah,” ungkap Leli kepada wartawan di Lapangan Otista, Selasa, (15/4/2025).
Leli mengatakan, dugaan pelecehan tersebut diduga kuat terjadi di sebuah klinik swasta. Namun, sang dokter kandungan yang sudah diketahui identitasnya tersebut, yakni SF pernah bekerjasama dengan Pemkab Garut dan berdinas di RS Malangbong.
Terpisah, Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan tengah mengusut kasus dugaan pelecehan tersebut dan akan ditindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran etika dan disiplin profesi.
“PP POGI sedang melakukan investigasi atau klarifikasi ulang bentuk pelanggaran yang dilakukan. Bila ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi tegas organisasi,” kata Ketua Umum POGI Yudi Mulyana Hidayat.



