60 Persen Saham Kereta Cepat Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Termasuk Utangnya

60 Persen Saham Kereta Cepat Whoosh Diambil Alih Kemenkeu, Termasuk Utangnya

Jakarta – Beban APBN yang diakibatkan dari utang kereta cepat Whoosh yang menjadi warisan proyek Presiden Joko Widodo ditanggung pemerintahan era Presiden Prabowo Subianto. Proyek yang digadang di awal tanpa duit APBN itu, kini bakal diambil alih saham kepemilikannya dari PT KCIC oleh Kementerian Keuangan sebesar 60 persen. Utang penyelesaian kini jadi pekerjaan rumah Kemenkeu.

Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh, yang ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.

Adapun, porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

“Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (5/8).

Purbaya menjelaskan Whoosh nantinya dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.

Purbaya menegaskan nantinya kepemilikan 60 persen saham Whoosh tersebut tidak akan lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI, yang terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Melainkan, kepemilikan porsi 60 persen saham tersebut akan berada dalam kendali unit SMV di bawah Kemenkeu.

“Di saya, bukan (di bawah KAI),” ujar Purbaya.

​Dengan skema tersebut, Ia menjelaskan pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.

Baca:Purbaya: Realisasi MBG Capai Rp 101 Triliun

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha