reporter-channel – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaran bermotor di 28 lokasi di wilayah Jakarta Barat.
Selain menangkap 37 maling sepeda motor, polisi juga mengamankan 46 unit sepeda motor hasil curian yang akan diberangkatkan ke Lampung, Sumatera.
Pengungkapan ini bermula ketika petugas mendapatkan informasi ada pengiriman belasan unit sepeda motor, menuju wilayah Lampung, melalui ruas jalan tol Jakarta – Merak, dengan menggunakan truk yang ditutupi terpal serta perlenglapan rumah tangga seperti kasur, lemari, dan kursi.
Berkat kejelian petugas, truk pembawa sepeda motor hasil pencurian tersebut kemudian disergap di gerbang tol Cikupa, Tangerang, Banten.
Pengungkapan ini juga dibarengi dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor diwilayah Polres Metro Jakarta Barat sepanjang bulan Juli tahun 2023 ini.
Hasilnya tak tangggung tanggung, 46 sepeda motor berhasil diamankan beserta 37 pelaku maling motor, selain itu polisi juga mengamankan satu unit kendaraan truk, 10 lembar STNK palsu, 6 kunci leter T, BPKB, telepon genggam serta laptop.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, para pelaku yang diamankan tersebut memiliki peran serta yang berbeda, diantaranya merupakan eksekutor dan penadah.
“Dari tindak pidana ini, ada beberapa peran yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan atau pun para pelaku yang sudah kita amankan tadi. Apakah yang bersangkutan sebagai eksekutor,” ujar Syahduddi Senin (31/7/2023).
Para pelaku terjerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Petugaspun mengembalikan sepeda motor hasil pencurian ini kepada korban dan bagi anda masyarakat yang pernah manjadi korban pencurian kendaraan bermotor dapat mendatangi ke kantor polsek di wilayah Jakarta Barat, dengan membawa serta surat surat kendaraan asli.