
18 Serikat Buruh Geruduk Pimpinan DPR
Jakarta – 18 Perwakilan Serikat Buruh menggeruduk ruang pimpinan DPR di Gedung Senayan Jakarta. Mereka menyampaikan agenda butuh untuk mengawal pembahasan Rancangan UU atau RUU Ketenagakerjaan.
Pertemuan 18 serikat buruh bersama pimpinan DPR berlangsung di Nusantara III, Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/8). Dari pihak buruh dihadiri oleh Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea hingga Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, pihaknya bertemu dengan 18 serikat buruh di DPR guna membahas Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Kita menerima dari 18 konfederasi para presiden konfederasi buruh pekerja yang ada di kita. Walaupun misalkan nanti masih ada yang belum ketemu dengan semua tim panja penyusun Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, itu kita akan terus menerima, kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draft naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini,” kata Cucun.
Cucun mengatakan di masa reses ini pihaknya masih terus membahas RUU tersebut. Dia menyampaikan dalam waktu dekat timus (tim perumus) hingga timsin (tim sinkronisasi) akan memberi masukan perihal RUU Ketenagakerjaan.
Cucun mengatakan pihaknya sudah menerima satu bundel masukan dari para perwakilan buruh. Dia berharap seluruh masukan bisa diserap ke dalam RUU.
“Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” lanjut dia.
Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea berterima kasih DPR telah bersedia menerima serikat buruh. Dia berharap RUU yang tengah dibahas DPR tersebut bisa berpihak kepada buruh.
“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Saya yakin DPR serius,” ujar Andi Gani.
Dia menjelaskan bundel yang diserahkan oleh pihaknya ke DPR merupakan hasil diskusi selama seminggu belakangan.
Baca:Keheranan DPR, Ujug-Ujug Universitas Republik Indonesia



