
Zonasi Dan PPDB Dihapus! Ini Bocoran Penggantinya
Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selangkah lagi akan menghapus atau mengganti isitilah “Zonasi” dengan istilah lain yang dianggap lebih enak dan ramah didengar. Selama ini istilah zonasi terkesan begitu menakutkan dan diskriminatif. Gara-gara istilah dan sistem ini banyak orang tua yang kecewa anaknya tidak diterima di sekolah impian meski memiliki nilai yang cukup.
Rencana penggantian “zonasi” ditempuh Kemendikdasmen untuk menyempurnakan sistem penerimaan murid baru agar lebih mudah dijalankan sekolah dan masyarakat.
Lantas zonasi diganti dengan apa? Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Prof. Biyanto, dalam Kongres Pendidikan NU di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (22/1/2025) akhirnya membocorkan bahwa “Zonasi” akan diganti dengan “Domisili”. Pengumuman resmi penghapusan istilah Zonasi akan diumumkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti dalam waktu dekat usai menemui presiden Prabowo Subianto.
Tidak hanya Zonasi, istilah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan diganti dengan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) agar terkesan lebih gampang dan bersahabat.
“Jadi kata PPDB, peserta didik itu diganti dengan murid supaya lebih gampang, lebih terasa bersahabat, dan lain-lain. Jadi namanya SPMB, Sistem Penerimaan Murid Baru dengan beberapa penyempurnaan,” ujar Biyanto.
Pemerintah berharap perubahan ini dapat menjadi solusi dari berbagai permasalahan yang selama ini terjadi dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah. Penggantian istilah Zonasi menjadi Domisili, lanjut Biyanto, tidak hanya sekedar berganti saja tapi ada tujuan lain yakni menyempurnakan mekanisme penerimaan siswa terutama bagi kelompok tertentu yang berhak atas jalur afirmasi.
“Ya, secara konsep ada yang tetap, ada yang disempurnakan. Terutama terkait dengan afirmasi beberapa pihak yang selama ini mungkin persentasenya kurang tinggi, seperti anak-anak dari guru di sekolah tersebut. Jalur afirmasi nanti akan diperbanyak jumlahnya,” jelasnya.
Biyanto mengatakan pemaparan lebih lanjut terkait perubahan ini akan diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
“Tunggu pengumuman resmi dari Pak Menteri, kami berharap regulasi ini bisa segera disosialisasikan ke seluruh daerah dalam waktu dekat,” tutupnya.
Baca dong: https://reporter-channel.com/sistem-zonasi-hasil-evaluasi-diterapkan-2025-2026/