Yayasan MBN Klarifikasi Tudingan Penggelapan Dana Mitra MBG Senilai Rp 1 M

Yayasan MBN Klarifikasi Tudingan Penggelapan Dana Mitra MBG Senilai Rp 1 M

Jakarta – Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) akhirnya buka suara atas kisruh dugaan penggelapan dana mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata. Yayasan MBN menegaskan tudingan penyelewengan itu tidak benar. Pihaknya tengah berupaya untuk bertemu Ibu Ira selaku pemilik mitra dapur MBG untuk membahas pencairan dana.

Pihak Yayasan bersama Kuasa Hukum Yayasan, Timoty Ezra Simanjuntak, memberikan klarifikasi atas dugaan penggelapan dana terkait anggaran MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata.

Timoty membantah tudingan penggelapan dana senilai nyaris Rp 1 Miliar. Menurutnya, pembayaran dari instansi itu sudah ada di dalam rekening dan nominalnya tidak berubah.

“Pembayaran sudah diterima, sudah di-keep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara,” kata Timoty, Jumat (25/4).

Menurutnya, dana pembayaran tersebut sudah ada di dalam rekening dan tidak terjadi penyelewengan. Akan tetapi, terdapat perbedaan pendapat terkait perhitungan sehingga dana belum dapat cair sepenuhnya kepada mitra.

Selain itu, pihak yayasan bersama pengelola dapur membutuhkan data-data konkrit yang transparan dan akuntabel untuk pencairan dana ke mitra. Dan terkait pertanggungjawaban, pihaknya sedang dalam proses mengundang pihak kuasa hukum mitra MBG penggugat yaitu Ira.

Sementara perwakilan yayasan, Mei Imaniar, mengatakan pihaknya akan mencairkan uang pembayaran mitra tersebut sesuai dengan arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan hindayana. Namun demikian, Mei enggan menyebutkan berapa besaran dana tersebut.

“Kami akan cairkan, dari Yayasan akan mencairkan langsung ke rekening Ibu Ira. Terkait ketentuan tentang transparansi pengeluaran yang uang negara itu, kami serahkan kepada pihak lain. Begitu arahan dari Kepala Badan Gizi Nasional,” ujar Mei.

Pihak yayasan MBN tengah menjadwalkan pertemuan dengan pihak ibu Ira dan kuasa hukumnya.

“Jadi intinya ketika ada tagihan, dilengkapi data yang cukup, dan datanya itu valid, kita bayarkan. kita akan undang kuasa hukum dari Ibu Ira, kalau tidak hari Rabu, hari Selasa. Kita akan ngomong, nih, yuk kita omongin. Tertutup, biar cepat selesai,” timpal Timoty.

Sebagai informasi, sebelumnya mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian. Laporan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.

Baca dong:Siapa Yayasan MBN Yang Dilaporkan Mitra Dapur MBG Kalibata Atas Dugaan Penggelapan?

Share Here: