
Trump Pasang Tarif Kargo 20% Di Selat Hormuz, Eh Kok?
Jakarta – Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) kembali melakukan blokade di semua pelabuhan Iran. Presiden AS Donald Trump mengatakan akan memasang tarif hingga 20 persen bagi tiap kargo yang ingin melintasi Selat Hormuz.
Menurut Trump, tarif 20 persen itu diberlakukan sebagai bayaran atas kerja militer AS dalam mengamankan Selat Hormuz dari pasukan Iran.
“AS… akan mendapatkan penggantian biaya, sebesar 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk segala biaya yang diperlukan guna menjamin keselamatan dan keamanan di wilayah dunia yang sangat rawan konflik ini,” ujar Trump di Truth Social, dilansir Reuters, Selasa (14/7).
Sebelumnya, Joint Maritime Information Centre (JMIC) yang dipimpin Angkatan Laut AS mengatakan blokade terhadap Pelabuhan dan wilayah pesisir Iran akan dilakukan pukul 20.00 GMT pada 14 Juli, atau 15 Juli waktu Indonesia pukul 03.00 WIB. Keputusan itu juga telah direstui oleh Presiden AS Donald Trump.
“Dengan ini, semua kapal netral diperingatkan dan diberi waktu hingga dimulainya penegakan aturan untuk meninggalkan wilayah yang diblokade tersebut,” sambung JMIC.
Blokade ini akan mencakup keseluruhan wilayah pesisir selatan Iran, termasuk pelabuhan dan terminal minyak. JMIC menyatakan bahwa langkah ini tidak akan menghambat pelayaran kapal netral yang melintasi Selat Hormuz menuju atau dari tujuan non-Iran, dan pengiriman bantuan kemanusiaan akan diizinkan setelah melalui pemeriksaan.
Kok kenapa AS jadi ikut-ikutan ‘narif’?!
Baca:Berhasil Keluar Dari Selat Hormuz, Kapal Pertamina Pride Diperkirakan Tiba 23 Juli Di Tanah Air



