LPSK Tolak JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya

LPSK Tolak JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya

Jakarta – Permohonan status Justice Collaborator (JC) yang diajukan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ditolak. LPSK menilai Sony tidak memenuhi persyaratan sebagai JC.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan penolakan tersebut didasarkan pada hasil penilaian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku.

“Pak Sony itu tidak memenuhi persyaratan sebagai JC karena tidak memenuhi persyaratan di Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2026 dan PP tentang JC, PP 24 Tahun 2025,” kata Susilaningtias, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/7).

Dia menjelaskan salah satu syarat yang tidak terpenuhi adalah belum adanya keterangan penting mengenai keterlibatan pihak lain yang lebih besar, baik kepada LPSK maupun penyidik.

Selain itu, berdasarkan hasil penilaian, Sony dinilai sebagai pelaku utama dalam perkara yang sedang disidik sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk memperoleh status justice collaborator.

Susilaningtias menambahkan LPSK juga tidak menemukan adanya kekhawatiran terhadap ancaman yang dialami pemohon maupun komitmen untuk mengembalikan hasil tindak pidana.

“Berkaitan dengan hasil kekayaan. Kesediaan mengembalikan hasil kekayaan dari hasil tindak pidana itu juga belum disampaikan sehingga kami memutuskan tidak terpenuhi persyaratan justice collaborator dan kemudian LPSK menolak permohonan dari yang bersangkutan,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyatakan kliennya mengajukan permohonan JC kepada LPSK terkait perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG yang ditangani Kejaksaan Agung.

Baca:Kejagung Tolak Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha