Total Rp 21 M, Bos Blueray Setor 7 Bulan Berturut-Turut Duit Jatah BC1 Djaka Budhi Utama

Total Rp 21 M, Bos Blueray Setor 7 Bulan Berturut-Turut Duit Jatah BC1 Djaka Budhi Utama

Jakarta – Bos Blueray John Field mengakui memberikan uang total Rp 21 miliar untuk Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama. John mengatakan duit untuk Djaka diberikan dalam amplop berkode BC1. Duit Rp 3 M disetorkan 7 bulan berturut-turut sejak Juli 2025-Januari 2026.

Rincian uang untuk Djaka itu dibacakan jaksa KPK saat memeriksa John Field sebagai terdakwa kasus dugaan suap importasi barang pada Bea Cukai di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).

John awalnya membenarkan kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024 sampai Januari 2026, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.

John mengatakan kode-kode tersebut disampaikan secara lisan oleh Orlando Hamonangan selaku Kasi Intel Ditjen Bea Cukai. Rizal, Sisprian, dan Orlando merupakan tersangka dalam kasus ini, namun mereka belum disidang.

Jaksa kemudian membacakan rincian aliran uang yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) John. John kemudian membenarkan isi BAP-nya itu.

Jaksa mengatakan pemberian uang untuk Djaka dilakukan sebanyak tujuh kali sejak Juli 2025. Jaksa mengatakan setiap amplop untuk Djaka berisi uang Rp 3 Miliar sehingga total dalam tujuh kali pemberian menjadi Rp 21 Miliar.

“Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp 8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M,” ujar jaksa.

“Betul,” timpal John.

“Kemudian, untuk pemberian di bulan Agustus itu akumulasinya Rp 8.950.000.000 dalam bentuk SGD. Kemudian, BC1 Dirjen Djaka Budhi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M,” ujar jaksa.

Jaksa lanjut membacakan BAP John soal pemberian uang pada Agustus, September 2025 hingga Januari 2026. John juga membenarkan isi BAP itu.

John merasa yakin uang yang dia berikan telah sampai kepada pihak yang disebut Orlando sesuai dengan kode tersebut. John mengatakan keyakinan itu muncul karena tidak pernah ada keluhan dari Orlando.

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Respons Djaka

Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama menanggapi dingin soal namanya terseret kasus dugaan korupsi suap importasi barang yang sedang diusut KPK. Djaka enggan berkomentar banyak dan meminta semua pihak mengikuti perkembangan di persidangan.

“kita sama-sama ikuti perkembangan persidangan saja,” kata Djaka di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca dong: Ujug-Ujug Nama Raffi Ahmad Di Kasus Bea Cukai KPK

Share Here: