Tersangka Riza Chalid Mangkir Panggilan Kejagung

Tersangka Riza Chalid Mangkir Panggilan Kejagung

Jakarta – Kejaksaan Agung (kejagung) ternyata sudah melakukan panggilan pertama atas Tersangka Riza Chalid dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Sayangnya, Riza chalid mangkir dari panggilan pertama kejagung. Kejagung tengah melacak keberadaan riza chalid yang diketahui terakhir dari data perlintasan imigrasi berada di Malaysia.

Pihak kejagung mengkonfirmasi Riza chalid yang mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah.

“Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama pada hari Kamis (kemarin). Akan tetapi, info dari penyidik, yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (25/7).

Anang menyebutkan penyidik Jampidsus sedang mengagendakan pemanggilan kedua-nya.

“Sampai saat ini masih kami sesuaikan dengan hukum acara, kami panggil dulu. Setelah itu baru kami akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum,” lanjut anang.

Sebelumnya Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, ditetapkan sebagai delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Info yang beredar, keberadaan Riza chalid diketahui terakhir berada di malaysia. Berdasarkan data perlintasan orang dalam kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI, Riza Chalid tercatat meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dan belum masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Baca dong:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Hari ini

Share Here: