
Menag Dukung BP Haji Kelola Penyelenggaraan Haji Musim Depan
Jakarta – Mulai tahun 2026, pengelolaan penyelenggaraan ibadah haji sudah tidak lagi dikelola oleh kementerian agama (kemenag). Kewenangan mengelola operasional ibadah jamaah haji indonesia kini diserahkan pada Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji). Pemerintah tengah merevisi regulasi haji untuk musim depan.
Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kemenag akan fokus mengurusi tugas non-haji saat peralihan kewenangan penyelenggaraan haji kepada BP Haji selesai.
“Kementerian Agama bisa lebih berkonsentrasi ke urusan-urusan yang lain,” ujar Nasaruddin Umar, Senin (28/7).
Menag menyatakan kesiapannya untuk menyerahkan sepenuhnya kewenangan penyelenggaraan ibadah haji kepada BP Haji yang dibentuk oleh Presiden, seiring dengan regulasi yang sedang disiapkan pemerintah.
Menurut Nasaruddin, apabila peraturan perundang-undangan sudah menghendaki, wajib hukumnya bagi Kementerian Agama untuk menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan ibadah haji kepada BP Haji.
“Kita akan terus mendukung dan membantu BP Haji, karena ini menyangkut umat,” kata Menag.
Ia mengatakan Kemenag dapat lebih berkonsentrasi pada berbagai tugas keagamaan lain yang tidak kalah penting, mengingat kemenag juga memiliki banyak direktorat jenderal, seperti Pendidikan Islam, Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Litbang, dan Irjen.
“Dengan terbentuknya lembaga haji, energi Kemenag bisa lebih solid dalam mengurus apa yang ada sekarang,” ujar menag.
Ia pun optimistis penyelenggaraan ibadah haji ke depan akan semakin baik dan profesional di bawah pengelolaan BPH.
“Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah haji nantinya Insya Allah betul-betul seperti yang diobsesikan bersama, pelayanan yang semakin baik bagi jamaah,” pungkas menag.
Baca dong:Tersangka Riza Chalid Mangkir Panggilan Kejagung



