Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) musnahkan lebih dari 1.000 ekor ikan koi asal Jepang yang terinfeksi virus Carpedema virus disease (CEVD) atau biasa disebut koi sleepy disease (KSD).
“Virus ini dapat menyebabkan penyakit dan tingkat kematian yang tinggi,” kata Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jakarta I, Heri Yuwono di Jakarta, Jumat (19/5/2023).
Heri mengungkapkan ikan yang terserang virus CEVD menunjukkan hemoragik dengan pembengkakan pada jaringan di bawahnya atau menggantung tepat di bawah permukaan air.
Penggemar ikan koi menyebut KSD karena pada ikan yang terpapar berubah lesu dan tidak responsif.
Selain ikan koi, BKIPM juga memusnahkan 83,3 kg ikan Hirame atau Paralichthys olivaceus asal Jepang yang terinfeksi Viral haemorhagic septicemia Virus.
Heri menambahkan, ikan yang terinfeksi VSHV umumnya menunjukkan adanya pendarahan pada kulit, dan otot daging khususnya bagian dorsal (punggung). Selain itu juga ditemukan luka pada bagian organ dalam, yaitu ginjal berwarna merah gelap (phase akut), pembesaran pada limpa dan hati dan insang berwarna pucat.
Selain kedua komoditas asal Jepang, BKIPM Jakarta I sekaligus memusnahkan komoditas hasil pengungkapan Bea Cukai seperti cumi kering 20 kg, cumi beku 15 kg, daging gurita 10 kg, daging kerang 20 kg, ikan beku 60 kg, ikan kering 100 kg, kepiting China /Hairy Crab 10 kg. Kemudian labi-labi beku 2 ekor, mackarel fllet 60 kg, ikan hias Pleco & Corydoras 85 ekor, sea urchin/uni 40.5 kg, dan telur ikan tuna 5 kg.
Komoditas ini berasal dari berbagai negara seperti Turki, Abu Dhabi, China, Hongkong, Korea Selatan, Jepang, dan Thailand yang tidak dilengkapi dengan Health Certificate dari negara asal.
Pemusnahan dengan cara dibakar ini dilakukan di Tempat Pemeriksaan Fisik BKIPM Jakarta I Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu 17 Mei 2023.