
Tembak Menembak, Satgas ODC Tewaskan 3 Anggota KKB Yahukimo Batalyon Yamue
Jakarta – Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Papua melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue pimpinan DPO Ronal Heluka di kawasan KM 4 Logpon, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Jumat (17/7) sekitar pukul 05.45 WIT.
Dalam pelaksanaan operasi, tim gabungan mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari operasi tersebut, tiga anggota KKB dinyatakan meninggal dunia. Berdasarkan hasil identifikasi, ketiganya adalah Roni Rubis, Kumis Passae, dan Orgenes Bayage yang merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi intelijen mengenai keberadaan kelompok bersenjata yang dipimpin DPO Ronal Heluka di wilayah Logpon, KM 4, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, saat dijumpai media (17/7), menjelaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan secara bertahap terhadap aktivitas KKB Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue.
“Berdasarkan hasil pendalaman, kelompok tersebut diduga menggunakan sebuah rumah persinggahan di kawasan Logpon, KM 4, Distrik Dekai, sebagai lokasi aktivitas. Setelah seluruh informasi diverifikasi dan dianalisis, tim gabungan melaksanakan operasi untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan bersenjata yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat,” ujar Yusuf, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, jumat (17/7).
Target operasi terlibat dalam berbagai aksi kekerasan bersenjata di Papua sejak 2022. Sejumlah peristiwa yang diduga melibatkan kelompok tersebut antara lain Pembunuhan personel Kodim 1715/Yahukimo, Pembakaran kendaraan dinas Satbinmas Polres Yahukimo, Pembunuhan Almarhum Indra Guru Wardana disertai pembakaran rumah di Kampung Ulakin, Kabupaten Asmat, pada 19 September 2025, hingga Pembunuhan tujuh penambang di Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada 19 Mei 2026.
Rangkaian dugaan tindak pidana tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan petugas serta menjadi dasar pelaksanaan operasi penegakan hukum terhadap kelompok tersebut.
Dari lokasi kejadian, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga pucuk senjata api, 43 butir amunisi kaliber 5,56 mm, dua kapak, dua senjata tajam berupa pisau panjang, satu unit handy talky (HT) Icom, satu buah peredam senjata, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Ketiga jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Dekai. Sementara itu, seluruh barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Yahukimo untuk kepentingan penyidikan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan empat orang berinisial OH, SM, MM, dan LM guna dimintai keterangan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami peran dan keterkaitan mereka dengan kelompok bersenjata yang menjadi sasaran operasi.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan bahwa upaya penegakan hukum di Papua ditujukan kepada setiap pelaku tindak pidana yang menggunakan kekerasan dan senjata api untuk mengancam keselamatan masyarakat maupun petugas.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengembangkan penyidikan, melakukan pemeriksaan balistik terhadap senjata api yang diamankan, serta mendalami seluruh barang bukti guna mengungkap jaringan kelompok kriminal bersenjata tersebut secara menyeluruh.
Baca:Penyergapan KKB Yahukimo, Komandan Batalyon Kodap XVI Tewas Ditembak



