
Bekasi – Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam dan petasan antar remaja terjadi di Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, kota Bekasi, Jawa Barat. Jalan ini sering dijadikan tempat untuk tawuran, karena minimnya penerangan.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan massa dan menangkap 8 remaja.
Petugas gabungan dari Polres Bekasi Kota, Kodim 0507 dan Satpol PP menyisir ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat berkumpul massa.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijanarko mengatakan, Jl. Raya Hankam merupakan titik rawan tawuran antar remaja.
“Di masa pandemi Covid-19 sekolah masih diliburkan. Ini menjadi celah bagi mereka untuk melakukan tawuran, dengam cara janjian melalui media sosial,” kata Wijanarko.
Wijanarko menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat tawuran.