reporter-channel – Aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam dan petasan antar remaja terjadi di Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jalan tersebut sering kali dijadikan tempat untuk tawuran, karena minimnya penerangan.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membubarkan massa dan menangkap 8 remaja. Petugas gabungan dari Polres Bekasi Kota, Kodim 0507 dan Satpol PP menyisir ke beberapa tempat yang diduga menjadi tempat berkumpul massa.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Wijanarko mengatakan, Jl. Raya Hankam merupakan titik rawan perkelahian antar remaja. Selain itu juga, Wijanarko menghimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya.
“Di masa pandemi Covid-19 sekolah masih diliburkan. Ini menjadi celah bagi mereka untuk melakukan tawuran, dengan cara janjian melalui media sosial,” kata Wijanarko.
Seperti diketahui bersama, di masa pandemi Covid-19, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan dan sekolah menerapkan belajar daring, sehingga membuat mereka berpeluang melakukan aksi kekerasan.