Tak Patuh PP Tunas, Pemerintah Bakal Sanksi Berat Google TikTok, Deadline Hari Ini

Tak Patuh PP Tunas, Pemerintah Bakal Sanksi Berat Google TikTok, Deadline Hari Ini

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memberikan tenggat platform Google Youtube, Tiktok, dan Roblox, hingga hari selasa ini untuk segera mematuhi ketentuan PP TUNAS terkait pembatasan akun medsos anak di Bawah 16 tahun. Jika tetap abai, pemerintah bakal memberi sanksi berat.

Menurut Menteri komdigi Meutya Hafid, pemerintah menunggu respons para platform digital TikTok, Roblox, dan Google hingga Selasa (14/4) untuk memenuhi kewajiban mematuhi PP Tunas secara penuh.

Ketiga platform itu sejak PP Tunas diberlakukan pada 28 Maret 2026 tercatat tidak menunjukkan iktikad baik untuk mematuhi larangan.

Meutya merinci bahwa TikTok dan Roblox dikategorikan merupakan platform yang kooperatif sebagian dan Google sebagai pemilik YouTube sama sekali tidak patuh pada aturan ini.

“Kita masih proses menunggu, karena memang batas waktunya kurang lebih kita bisa tunggu sampai besok (selasa hari ini),” kata Meutya di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (13/4).

Meutya mengatakan kehadiran PP Tunas menjadi salah satu langkah Indonesia untuk menjaga kedaulatan dan menjaga ruang digital agar aman.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia berharap para platform digital agar dapat kooperatif memenuhi kewajiban mereka seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“Kita tentu berharap sekali bahwa para platform besar ini bisa mematuhi, menghormati kedaulatan kita dalam menata ruang digital kita yang aman bagi anak-anak,” kata Meutya.

Komdigi pada Kamis (9/4) sudah menjatuhkan sanksi teguran pada Google selaku pemilik platform YouTube karena tidak menunjukkan komitmen memenuhi kewajiban mematuhi PP Tunas.

Baca:Langgar PP Tunas, Google Youtube Kena Sanksi Teguran

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *