Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot

Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Danke Rajagukguk Dicopot

Jakarta – Kejaksaan Agung mencopot Danke Rajagukguk dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo. Nama Danke Rajagukguk turut terseret dalam penanganan kasus korupsi Videografer Amsal Sitepu yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pencopotan Kajari Karo itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna.

Kini posisi Kajari Karo diisi oleh Edmond Novvery Purba.

“Benar,” kata Kapuspenkum Anang, Senin (13/4).

Dalam surat itu, Jaksa Agung menunjuk Edmond Novvery Purba sebagai Kajari Karo yang baru. Edmond sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

“Mutasi adalah hal yang lumrah dan secara berkelanjutan dilakukan oleh Kementerian/ Lembaga tentunya Isinya ya pasti ada yang mutasi, promosi dan demosi,” ucap Anang.

Namun, belum diketahui jabatan yang kini diemban oleh Danke. Anang hanya mengatakan eks kajari karo itu kini berada dalam jabatan fungsional.

“Untuk Kajari Karo saudari Danke dimutasi diagonal, artinya dia tidak dalam jabatan struktural tapi dalam jabatan fungsional untuk saat ini. Hal tersebut juga biasa terjadi di Kementerian/Lembaga,” tuturnya.

Dalam kasus Amsal Sitepu, Danke Rajagukguk dan jajarannya kini tengah diklarifikasi oleh Kejagung.

“Sambil nunggu hasil pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan,” jelas Anang.

Selain Danke, Jaksa Agung juga memutasi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Utara (Sumut) menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sementara posisi Kajati Sumut digantikan oleh Muhibuddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Sumatera Barat.

Baca:Langgar Prosedural Kasus Amsal Sitepu, Kejagung Tangkap Kajari Karo Danke Rajagukguk

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *