Tolak Gugatan
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan uji materi Pasal 71 angka 2 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait kuota internet hangus yang diajukan Gita Putri dkk. Alasannya, MK menilai gugatan mereka tidak disertai alat bukti yang kuat. “Para pemohon saat mengajukan permohonan maupun perbaikan permohonan tidak disertai dengan alat […]
