
Ssstt, Ketum Parpol Koalisi Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu, Apa Yang Disepakati?
Jakarta – Sekjen Partai Gerindra mengkonfirmasi soal pembahasan RUU Pemilu yang dilakukan oleh para ketua umum Partai Politik (Parpol). Apa saja yang disepakati?
Para ketua umum parpol koalisi pemerintah disebut sempat bertemu membahas RUU Pemilu. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu, yakni mengenai ambang batas parlemen.
Informasi pertemuan itu dibenarkan oleh Sekjen Gerindra Sugiono. Pertemuan ketum parpol digelar beberapa hari terakhir ini.
“Iya, jadi kemarin beberapa ketua umum-ketua umum partai ya berkumpul. Partai Gerindra waktu itu diwakili oleh Pak Dasco selaku ketua harian untuk membicarakan mengenai hal-hal yang yang perlu dibicarakan dalam rangka undang-undang pemilu,” kata Sugiono di Jakarta, Rabu (16/9).
Sugiono mengatakan dalam pertemuan itu ada kesepakatan yang dicapai perihal ambang batas parlemen. Angkanya, kata dia, 5 persen.
“Tapi satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” ucap dia.
Kemudian, Sugiono menyebut pemilihan umum juga dibahas. Termasuk perihal suara rakyat agar bisa terakomodir.
“Jadi kurang lebih garis besarnya seperti itu, bahwa satu pemilu lebih efektif, kedua pemilu itu efisien, keterlibatan seluruh rakyat dalam hal ini suara-suara yang yang kan kadang-kadang ada suara yang tidak yang terbuang, yang tersisa itu segala macam yang tidak itu juga bisa diakomodir seoptimal mungkin,” lanjut dia.



