
Kemendagri Siapkan Draf Bahas RUU Pemilu
Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan sudah menyiapkan draf untuk membahas RUU Pemilu. Draf ini disiapkan jika sewaktu-waktu DPR mengundang untuk membahas RUU Pemilu.
“Kalau Kemendagri sudah siap, karena kita ini berproses dengan para mitra di Bappenas, dengan juga para perguruan tinggi ya, universitas yang memberikan masukan, lembaga penelitian gitu. Dan saat ini digawangi oleh Dirjen Polpum,” jelas Wamendagri Bima Arya di Jakarta, Senin (27/4).
“Kita sudah siapkan substansi-substansi apa untuk mengantisipasi semua perkembangan yang mungkin terjadi di DPR. Yang penting kita sudah siap naskahnya, pandangan pemerintah, daftar inventaris masalah, isu-isu strategis apa. Jadi manakala proses politiknya membutuhkan itu kami siap,” imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab, dia menginginkan agar UU Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik. Pimpinan DPR RI, kata dia, kini tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut.
Baca:Yusril Sebut Pemerintah Masih Tunggu Draf RUU Pemilu Dari DPR



