Soal Pernyataan Amien Rais, Ini Kata Menteri HAM Natalius Pigai

Soal Pernyataan Amien Rais, Ini Kata Menteri HAM Natalius Pigai

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai buka suara soal video pernyataan ketua majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang bikin heboh beberapa waktu lalu. Pigai menekankan penyelesaian kasus tersebut sebaiknya tidak melalui pendekatan pidana oleh negara.

“Untuk itu cukup Pak Amien Rais meminta maaf, meminta maaf, kalau menurut saya sebagai Menteri HAM menyampaikan permohonan maaf atau mencabut pernyataannya,” ujar menteri HAM Natalius Pigai, di Jakarta Senin (4/5).

Menurut Pigai, negara tidak boleh menggunakan kewenangan untuk memenjarakan warga dalam kasus yang berkaitan dengan ekspresi.

Namun demikian, ia membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum secara pribadi.

“Jadi, kita tidak mau institusi negara apalagi kementerian atau lembaga digunakan untuk memenjarakan rakyat Indonesia, termasuk Amien Rais,” ujar pigai.

Meski begitu, pernyataan Amien rais, Pigai menilai terdapat unsur pelanggaran prinsip HAM dalam bentuk serangan verbal.

“Ada beberapa pernyataan yang dalam konteks Hak Asasi Manusia, kalau kita teliti secara detail itu, apa yang disampaikan itu adalah yang pertama ‘inhuman treatment'(perlakuan tidak manusiawi), itu yang pertama. Nanti cek, saya sudah sampaikan ke beberapa media. Yang kedua ‘inhuman degrading’ (perlakuan merendahkan martabat), yang ketiga itu ‘verbal torture’ (kekerasan verbal),” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa bentuk-bentuk tersebut masuk dalam kategori kekerasan mental yang tidak dapat dibenarkan dalam perspektif HAM.

“Kekerasan verbal itu juga serangan mental, mengandung unsur serangan mental, serangan fisik, serangan mental dan serangan jiwa maupun ancaman-ancaman terhadap martabat dan moralitas individu,” katanya.

Baca:Presiden Prabowo Pangkas Harga Pupuk Subsidi 20%

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *