Presiden Prabowo Pangkas Harga Pupuk Subsidi 20%

Presiden Prabowo Pangkas Harga Pupuk Subsidi 20%

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dengan menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen. Kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional di tengah lonjakan harga pupuk global.

Langkah tersebut muncul di saat situasi dunia tengah bergejolak. Sejak Februari 2026, konflik di Timur Tengah memicu penutupan Selat Hormuz, jalur vital yang dilalui sekitar sepertiga perdagangan pupuk dunia. Di saat yang sama, China menghentikan ekspor pupuk nitrogen utama.

Dampaknya, harga urea global melonjak lebih dari 40 persen dalam waktu singkat. Negara-negara Asia Tenggara yang bergantung pada impor pupuk pun menghadapi ancaman terhadap produksi pangan.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut kebijakan ini sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap krisis global.

“Presiden Prabowo sejak awal sudah melihat bahwa dunia menuju periode ketidakstabilan. Beliau memerintahkan kami untuk tidak menunggu krisis, tetapi mengantisipasinya melalui kebijakan,” ujar Mentan Amran, di jakarta, Senin (4/5).

Penurunan harga ini mencakup seluruh jenis pupuk bersubsidi, mulai dari urea, NPK, hingga ZA. Kebijakan ini diharapkan menjaga daya tanam petani sepanjang musim 2026 meski tekanan harga global meningkat.

PT Pupuk Indonesia (Persero) mencatat, hingga 20 April 2021, stok pupuk subsidi yang berada di gudang lini I (produsen) sampai dengan lini IV (kios resmi) sebanyak 2,2 juta ton. Jumlah ini mencukupi untuk kebutuhan selama enam minggu ke depan.

Pemerintah tidak hanya menurunkan harga, tetapi juga melakukan pembenahan dari sisi distribusi dan regulasi. Melalui Instruksi Presiden, sebanyak 145 regulasi pupuk dipangkas guna mempercepat penyaluran.

Dengan langkah ini, alur distribusi menjadi lebih sederhana, dari Kementerian Pertanian ke PT Pupuk Indonesia hingga langsung ke petani. Upaya ini diharapkan mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini memperlambat distribusi pupuk.

Selain itu, akses pupuk juga dipermudah melalui integrasi berbasis KTP serta perluasan jaringan kios hingga tingkat desa. Pemerintah menargetkan seluruh kecamatan sentra pangan dapat terjangkau sebelum musim tanam gadu 2026.

Selain kebijakan di sektor hulu, pemerintah juga memperkuat sisi hilir. Salah satunya melalui penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kebijakan ini bertujuan memastikan petani tetap memperoleh keuntungan setelah berproduksi, meski di tengah tekanan harga global.

Baca:Rupiah Drop Parah Di Pembukaan Perdagangan Tembus Rp17.426 Per Dolar AS

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *