
Skrining CKG, Menkes Sebut Potensi 28 Juta WNI Alami Kesehatan Mental
Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan fenomena gunung es yang terjadi saat ini di masyarakat. Menkes memperkirakan sekitar 28 juta WNI atau warga negara Indonesia, memiliki potensi mengalami gangguan kesehatan mental. Potensi ini relevan dengan hasil skrining program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Pernyataan menkes diungkapkan saat rapat bersama Komisi Kesehatan DPR, Senin (19/1). Awalnya, Budi Gunadi menyinggung data WHO, prevalensi gangguan kesehatan jiwa secara global berada di angka 1 per 8 orang hingga 1 per 10 orang.
Lebih lanjut, pada konteks Indonesia, Budi mengalkulasikan, dengan jumlah penduduk Indonesia di angka 280 juta jiwa, setidaknya 28 juta orang berpotensi alami gangguan kesehatan mental. Menurutnya, ini merupakan fenomena gunung es.
Berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Kesehatan, kasus gangguan kesehatan mental yang terdeteksi masih rendah. Hal ini terlihat dari laporan cek kesehatan gratis (CKG).
“Dari hasil skrining yang kita lakukan, angkanya masih kecil sekali. Untuk orang dewasa bahkan masih di bawah 1 persen, sementara pada anak-anak sekitar 5 persen,” kata Budi, Senin (19/1).
Adapun gangguan kesehatan yang dilaporkan beragam. Mulai dari depresi, gangguan kecemasan (anxiety disorder), ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder), hingga yang terberat, skizofrenia.
Meski angka tersebut terbilang rendah, Budi mengatakan bukan berarti masyarakat Indonesia terbebas dari masalah kesehatan mental. Pasalnya, ada banyak kasus yang belum terdeteksi, terlaporkan, bahkan penderitanya banyak yang belum berani mencari pertolongan.
Pemerintah menurut menkes, memberikan solusi dengan memperkuat sistem layanan kesehatan mental di puskesmas. Kemenkes sudah menyiapkan tata laksana penanganan yang mencakup obat-obatan hingga layanan konseling.
“Kita sedang bangun sistemnya supaya nanti pelayanan kesehatan jiwa bisa dilakukan di puskesmas-puskesmas,” ucap Budi.
Kemenkes berharap upaya ini bisa memperluas akses terhadap layanan kesehatan mental. Tantangan lain yang perlu dijawab, yakni stigma di masyarakat yang masih kuat terkait pengidap gangguan kesehatan jiwa.
Baca:Soal Narasi Miring Anggaran MBG, Begini Penjelasan BGN..



